Hukuman untuk pelaku LGBT

*Hukuman Untuk LGBT*

Para Sahabat tidaklah berselisih mengenai dibunuhnya pelaku homo LGBT. Mereka hanya berselisih mengenai cara membunuhnya, yaitu :

1⃣ Dipenggal dengan pedang
2⃣ Dilempari batu ( rajam )
3⃣ Dibakar dengan api
4⃣ Dilempar dari bangunan yang tinggi dengan posisi terbalik ( kepala di bawah ) kemudian diuncali watu...

————
Faidah kajian kitab : Al Jarimatul Huluqiyyah ‘Amal Qoumi Luth, karya Syaikh Muhammad al Hamd, hafizhohullah, oleh ustadz Aris Munandar hafizhohullah, setiap sabtu pagi 08.00-10.00wib

Terimakasih Semoga Bermanfaat

Comments

Popular posts from this blog

Janganlah Salah Niat hanya untuk Dunia..

Al-Kisah Tiga Orang Yang di Uji

Hal Yang Paling Bermanfaat Bagi Dirinya..