Fatwa Ahlusunnah-Ashalafy, tentang Demokrasi
Copas group WA 👥 *DEWAN FATWA PERHIMPUNAN AL-IRSYAD* Ketua Dr. Firanda Andirja, Lc, MA Sekretaris Nizar Sa’ad Jabal, Lc, M.PdI Anggota – Anggota : 1. Dr. Syafiq Riza Basalamah, Lc, MA 2. Dr. Sofyan bin Fuad Baswedan, Lc, MA 3. Dr. Muhammad Arifin Badri, Lc, MA 4. Dr. Khalid Basalamah, Lc, MA 5. Dr. Muhammad Nur Ihsan, Lc, MA 6. Dr. Roy Grafika Penataran, Lc, MA 7. Dr. Erwandi Tarmizi, Lc, MA 8. Dr. Musyaffa’, Lc, MA 9. Nafi’ Zainuddin BSAW, Lc, M.HI ┏🍃🌺━━━━━━━━━━﷽┓ 📜 FATWA DEWAN FATWA PERHIMPUNAN AL-IRSYAD NO : 004/DFPA/VI/1439 *TENTANG BOLEHNYA MENGGUNAKAN HAK PILIH DALAM PEMILU* *Latar Belakang Masalah* _Kepemimpinan adalah salah satu aspek yang dianggap sangat penting dalam Islam. Hal ini bisa dilihat dari begitu banyaknya ayat dan hadits Nabi ﷺ yang membahas tentang ini, dikarenakan sangat besar pengaruh pemimpin terhadap baik buruknya kehidupan suatu masyarakat._ _Pemilu merupakan permasalahan besar yang berhubungan dengan kepen